Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

      Dibaca: 314 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Nomor Peraturan 7
Tahun Peraturan 2022
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 09 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan 09 Agustus 2022
Sumber LD KABUPATEN BULELENG 2022 (7) : 19 Hlm. TLD KABUPATEN BULELENG 2022 (7) : 4 Hlm.
Subjek RETRIBUSI – TENAGA KERJA ASING
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing
Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA