Peraturan Bupati Buleleng Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Celukanbawang Kecamatan Gerokgak

      Dibaca: 126 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Celukanbawang Kecamatan Gerokgak
Nomor Peraturan 12
Tahun Peraturan 2023
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 26 Januari 2023
Tanggal Pengundangan 26 Januari 2023
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2023 (12) : 8 Hlm
Subjek BATA DESA CELUKANBAWANG
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng
Penandatangan KETUT LIHADNYANA