Rapat Persiapan Sosialisasi JDIH dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tahun 2025
Peraturan Bupati Buleleng Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Dibaca: 292 Pengunjung
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis Peraturan | Peraturan Bupati |
Judul | Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan |
Nomor Peraturan | 16 |
Tahun Peraturan | 2023 |
Singkatan Jenis Peraturan | PERBUP |
Tempat Penetapan | SINGARAJA |
Tanggal Penetapan | 09 Februari 2023 |
Tanggal Pengundangan | 09 Februari 2023 |
Sumber | BD KABUPATEN BULELENG 2023 (16) : 7 Hlm |
Subjek | PAJAK - BUMI - BANGUNAN |
Status | Berlaku |
Bahasa | Indonesia |
TEU Badan | Buleleng (Kabupaten) |
Pemrakarsa | Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah |
Penandatangan | KETUT LIHADNYANA |
Pengumuman
Berita Terbaru
Rapat Persiapan Sosialisasi JDIH dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tahun 2025
Bimbingan teknis Pengelolaan JDIH Bagian Hukum Setda Kab.Buleleng
Total Peraturan