Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Air Minum Perdesaan

      Dibaca: 458 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Pengelolaan Air Minum Perdesaan
Nomor Peraturan 8
Tahun Peraturan 2019
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan 30 Desember 2019
Sumber LD KABUPATEN BULELENG 2019 (8) : 19 Hlm
Subjek PAM – PEDESAAN
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA