Peraturan Bupati Buleleng Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Kurang Bayar Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020 Dan Tahun Anggaran 2021

      Dibaca: 272 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Kurang Bayar Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020 Dan Tahun Anggaran 2021
Nomor Peraturan 30
Tahun Peraturan 2023
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 15 Juni 2023
Tanggal Pengundangan 15 Juni 2023
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2023 (30) : 10 Hlm
Subjek BAGIAN DARI HASIL - PAJAK - RETRIBUSI - DAERAH
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Penandatangan KETUT LIHADNYANA