Peraturan Bupati Buleleng Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengukuran Kinerja Pemerintah Daerah

      Dibaca: 196 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Pedoman Pengukuran Kinerja Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan 59
Tahun Peraturan 2023
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan 29 Desember 2023
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2023 (59) : 8 Hlm. Lampiran : 35 Hlm.
Subjek PENGUKURAN KINERJA
Status Berlaku
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Peraturan Terkait
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  3. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
  4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah