Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat

      Dibaca: 100 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat
Nomor Peraturan 3
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 08 Juli 2024
Tanggal Pengundangan 08 Juli 2024
Sumber LD KABUPATEN BULELENG 2024 (3) : 50 Hlm. TLD 2024 (3): 5 Hlm.
Subjek KETERTIBAN UMUM
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum
Urusan Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Bidang Hukum Hukum Publik
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Peraturan Terkait
  1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -