Peraturan jdihbuleleng Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Dan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2024

      Dibaca: 68 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Desa
Judul Peraturan jdihbuleleng Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Dan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2024
Nomor Peraturan 3
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERDES
Tempat Penetapan Desa Suwug
Tanggal Penetapan 08 Januari 2024
Tanggal Pengundangan 08 Januari 2024
Sumber LD Suwug 2024 (3): 6 hlm. Lampiran : 7 hlm.
Subjek Bantuan Langsung Tunai
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Suwug (Desa)
Pemrakarsa Pemerintah Desa Suwug
Penandatangan Ketut Suadnyana
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -