Peraturan Bupati Buleleng Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Standar Satuan Harga Barang/jasa Tahun Anggaran 2025

      Dibaca: 1697 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Standar Satuan Harga Barang/jasa Tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 13
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 21 Juni 2024
Tanggal Pengundangan 21 Juni 2024
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2024 (13) : 6 Hlm
Subjek STANDAR SATUAN HARGA - BARANG/JASA
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Umum
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Peraturan Terkait
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -