Peraturan Bupati Buleleng Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Di Desa

      Dibaca: 18 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Tata Cara Penyusunan Peraturan Di Desa
Nomor Peraturan 42
Tahun Peraturan 2015
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 10 September 2015
Tanggal Pengundangan 10 September 2015
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2015 (42) : 9 Hlm. Lampiran: 7 Hlm
Subjek PENYUSUNAN - PERDES
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Otonomi Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA
Peraturan Terkait

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -