Peraturan Bupati Buleleng Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024

      Dibaca: 104 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024
Nomor Peraturan 15
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 16 Juli 2024
Tanggal Pengundangan 16 Juli 2024
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2024 (15) : 15 Hlm
Subjek PENJABARAN - APBD 2024 - PERUBAHAN
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -