Peraturan Bupati Buleleng Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Honorarium Dan Uang Jasa

      Dibaca: 38 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Standar Biaya Honorarium Dan Uang Jasa
Nomor Peraturan 7
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 26 Maret 2024
Tanggal Pengundangan 26 Maret 2024
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2024 (7) : 23 Hlm. Lampiran : 67 Hlm.
Subjek HONORARIUM – UANG JASA
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Peraturan Terkait

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -