Peraturan Bupati Buleleng Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024

      Dibaca: 30 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024
Nomor Peraturan 10
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 03 Juni 2024
Tanggal Pengundangan 03 Juni 2024
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2024 (3) : 29 Hlm
Subjek APBD
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Bupati Buleleng Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024
Urusan Pemerintahan Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -