Peraturan Bupati Buleleng Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Penugasan Kepada Desa Dalam Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan

      Dibaca: 58 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Penugasan Kepada Desa Dalam Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan
Nomor Peraturan 38
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Di Singaraja
Tanggal Penetapan 23 Desember 2024
Tanggal Pengundangan 23 Desember 2024
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2024 (38) : 12 Hlm
Subjek -
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintah Daerah
Bidang Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan BULELENG (KABUPATEN)
Pemrakarsa -
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -