Peraturan Bupati Buleleng Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Banyuatis Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng

      Dibaca: 124 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Banyuatis Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng
Nomor Peraturan 44
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 30 Desember 2024
Tanggal Pengundangan 30 Desember 2024
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2024 (44) : 11 Hlm. Lampiran : 1 Hlm.
Subjek BATAS DESA - BANYUATIS
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Otonomi Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Peraturan Terkait

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -