Peraturan Bupati Buleleng Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

      Dibaca: 191 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Nomor Peraturan 55
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 31 Desember 2024
Tanggal Pengundangan 31 Desember 2024
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2024 (55) : 11 Hlm. Lampiran : 42 Hlm.
Subjek Standar Pelayanan Minimal (SPM) - Puskesmas
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Otonomi Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Peraturan Terkait

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -