Peraturan Bupati Buleleng Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025

      Dibaca: 259 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 4
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 09 April 2025
Tanggal Pengundangan 09 April 2025
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2025 (4) : 38 Hlm
Subjek PENJABARAN - APBD 2025
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025
Urusan Pemerintahan Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -