Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penanggulangan Bencana

      Dibaca: 165 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Penanggulangan Bencana
Nomor Peraturan 2
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 21 April 2025
Tanggal Pengundangan 21 April 2025
Sumber LD KABUPATEN BULELENG 2025 (2) : 58 Hlm. TLD 2025 (2) : 16 Hlm.
Subjek PENANGGULANGAN-BENCANA
Status Berlaku
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -