Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Daerah

      Dibaca: 195 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kerja Sama Daerah
Nomor Peraturan 3
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 21 April 2025
Tanggal Pengundangan 21 April 2025
Sumber LD KABUPATEN BULELENG 2025 (3) : 4 Hlm. TLD 2025 (3): 3 Hlm.
Subjek KERJA SAMA DAERAH
Status Berlaku
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -