Peraturan Bupati Buleleng Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Barang/jasa Tahun Anggaran 2025

      Dibaca: 195 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Standar Harga Satuan Barang/jasa Tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 6
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 20 Juni 2025
Tanggal Pengundangan 20 Juni 2025
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2025 (6) : 7 Hlm
Subjek STANDAR BIAYA
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Bidang Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -