Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (perseroda)

      Dibaca: 171 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (perseroda)
Nomor Peraturan 4
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 20 Juni 2025
Tanggal Pengundangan 20 Juni 2025
Sumber LD Kabupaten Buleleng Tahun 2025 (4): 20 hlm. TLD (4): 5 hlm
Subjek PT BPR 45 (PERSERODA)
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pt. Bpr Bank Buleleng 45 (perseroda)
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Bagian Perekonomian dan Pembangunan
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda)

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -