Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali

      Dibaca: 490 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali
Nomor Peraturan 5
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 01 Juli 2025
Tanggal Pengundangan 01 Juli 2025
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2025 (5) : 7 hlm. TLD (5): 2 hlm.
Subjek Penambahan Modal BPD Bali
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Bagian Ekonomi dan Pembangunan
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -