Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali

      Dibaca: 381 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali
Nomor Peraturan 5
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 01 Juli 2025
Tanggal Pengundangan 01 Juli 2025
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2025 (5) : 7 hlm. TLD (5): 2 hlm.
Subjek Penambahan Modal BPD Bali
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -