Peraturan Bupati Buleleng Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintah Daerah

      Dibaca: 548 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Pedoman Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan 9
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 30 Juni 2025
Tanggal Pengundangan 30 Juni 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (10) : 29 hlm. Lampiran: 3 hlm.
Subjek Pengelolaan Pengaduan
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mencabut Peraturan Bupati Buleleng Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Urusan Pemerintahan Otonomi Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Inspektorat
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Pedoman Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -