Peraturan Bupati Buleleng Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada

      Dibaca: 483 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada
Nomor Peraturan 13
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 29 Juli 2025
Tanggal Pengundangan 29 Juli 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (14): 12 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Subjek Batas Desa Panji Anom
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Bagian Pemerintahan
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -