Peraturan Desa Musi Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Sampah Di Desa

      Dibaca: 115 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Desa
Judul Pengelolaan Sampah Di Desa
Nomor Peraturan 2
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERDES
Tempat Penetapan Musi
Tanggal Penetapan 25 Mei 2025
Tanggal Pengundangan 25 Mei 2025
Sumber LD Musi 2025 (2) : 15 hlm
Subjek PENGELOLAAN SAMPAH
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah
Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Musi (Desa)
Pemrakarsa Pemerintah Desa
Penandatangan NYOMAN ARYA SWABAWA
Peraturan Terkait

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -