Peraturan Desa Sawan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa

      Dibaca: 97 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Desa
Judul Penetapan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa
Nomor Peraturan 5
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan KEPKEL
Tempat Penetapan Desa Sawan
Tanggal Penetapan 03 Januari 2025
Tanggal Pengundangan 03 Januari 2025
Sumber BD SAWAN
Subjek Pengelolaan Keuangan Desa
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Keuangan dan Aset Desa
Bidang Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Sawan (Desa)
Pemrakarsa Pemerintah Desa
Penandatangan NYOMAN WIRA
Peraturan Terkait

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -