Peraturan Bupati Buleleng Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, Hadiah Dan Penghargaan

      Dibaca: 84 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, Hadiah Dan Penghargaan
Nomor Peraturan 24
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 13 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan 13 Oktober 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (24) : 4hlm. Lampiran : 67hlm.
Subjek Biaya Honorarium, Uang Jasa, Hadiah dan Penghargaan
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Bupati Buleleng Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, Hadiah Dan Penghargaan
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Honorarium, Uang Jasa, Hadiah dan Penghargaan

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -