Peraturan Bupati Buleleng Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Barang/jasa Tahun Anggaran 2026

      Dibaca: 1499 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Standar Harga Satuan Barang/jasa Tahun Anggaran 2026
Nomor Peraturan 16
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 30 Juli 2025
Tanggal Pengundangan 30 Juli 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (17) : 6 hlm. Lampiran : 391 hlm.
Subjek Standar Harga Satuan Barang/Jasa 2026
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -