Peraturan Bupati Buleleng Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja Dan Harga Satuan Pokok Kegiatan

      Dibaca: 1085 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja Dan Harga Satuan Pokok Kegiatan
Nomor Peraturan 30
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 21 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan 21 Oktober 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (31) : 4 hlm. Lampiran : 23 hlm.
Subjek Perubahan Keempat Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Bupati Buleleng Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Analisis Standar Belanja Dan Harga Satuan Pokok Kegiatan
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -