Peraturan Bupati Buleleng Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Secara Elektronik (e-procurement) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng

      Dibaca: 404 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Pencabutan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Secara Elektronik (e-procurement) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng
Nomor Peraturan 32
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 23 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan 23 Oktober 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (33) : 4 hlm.
Subjek Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement)
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mencabut Peraturan Bupati Buleleng Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Secara Elektronik (e-procurement) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Bagiang Pengadaan Barang dan Jasa
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Pencabutan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -