Peraturan Bupati Buleleng Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

      Dibaca: 444 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Nomor Peraturan 33
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 10 November 2025
Tanggal Pengundangan 10 November 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (34) : 9 hlm. Lampiran : 29 hlm.
Subjek Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -