Peraturan Desa Tambakan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Pada Badan Usaha Milik Desa Tambakan Tahun Anggaran 2025

      Dibaca: 37 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Desa
Judul Penyertaan Modal Pemerintah Desa Pada Badan Usaha Milik Desa Tambakan Tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 3
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERDES
Tempat Penetapan Tambakan
Tanggal Penetapan 21 Mei 2025
Tanggal Pengundangan 21 Mei 2025
Sumber LD Tambakan 2025 (3) : 7 hlm.
Subjek Penyertaan Modal Pemerintah Desa Pada Badan Usaha Milik Desa Tambakan Tahun Anggaran 2025
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Tambakan (Desa)
Pemrakarsa Pemerintah Desa Tambakan (BPD)
Penandatangan I GEDE EKA WANDANA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -