Peraturan Bupati Buleleng Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama

      Dibaca: 147 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
Nomor Peraturan 46
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 10 Desember 2025
Tanggal Pengundangan 10 Desember 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (47) : 4 hlm.
Subjek Penerimaan Peserta Didik
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mencabut Peraturan Bupati Buleleng Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Pendidikan
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -