Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2025

      Dibaca: 149 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2025
Nomor Peraturan 8
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 20 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan 20 Agustus 2025
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2025 (8) : 6 hlm. TLD (8): 2 hlm. Lampiran : 395 hlm.
Subjek Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2025

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -