Peraturan Bupati Buleleng Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2024 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2025

      Dibaca: 235 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2024 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 29
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 20 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan 20 Oktober 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (30) : 4 hlm. Lampiran : 4 hlm.
Subjek Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2025
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Bupati Buleleng Nomor 54 Tahun 2024 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2025
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2024 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2025
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -