Peraturan Bupati Buleleng Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025

      Dibaca: 10 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 40
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 26 November 2025
Tanggal Pengundangan 26 November 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (41) : 39 hlm.
Subjek Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Bupati Buleleng Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -