Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025

      Dibaca: 157 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 9
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 22 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan 22 Agustus 2025
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2025 (9) : 12 hlm. TLD (9): 1 hlm.
Subjek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -