Peraturan Bupati Buleleng Nomor 43 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja

      Dibaca: 154 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja
Nomor Peraturan 43
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 05 Desember 2025
Tanggal Pengundangan 05 Desember 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (44) : 36 hlm. Lampiran : 189hlm.
Subjek Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Perangkat Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Bagian Organisasi
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -