Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Retribusi Terminal

      Dibaca: 654 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Retribusi Terminal
Nomor Peraturan 25
Tahun Peraturan 2011
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 23 September 2011
Tanggal Pengundangan 26 September 2011
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2011 (25): 9 hlm. TLD(22): 3 hlm.
Subjek RETRIBUSI TERMINAL
Status Tidak Berlaku
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU BAGIADA
Peraturan Terkait

Retribusi Terminal

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -