Peraturan Bupati Buleleng Nomor 54 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026

      Dibaca: 92 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026
Nomor Peraturan 54
Tahun Peraturan 2025
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 31 Desember 2025
Tanggal Pengundangan 31 Desember 2025
Sumber BD Kabupaten Buleleng 2025 (55) : 44 hlm.
Subjek Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan I NYOMAN SUTJIDRA
Peraturan Terkait

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -