Peraturan Desa Kayu Putih Banjar Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Sumber-sumber Pebdapatan Desa

      Dibaca: 51 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Desa
Judul Sumber-sumber Pebdapatan Desa
Nomor Peraturan 3
Tahun Peraturan 2026
Singkatan Jenis Peraturan PERDES
Tempat Penetapan KAYUPUTIH
Tanggal Penetapan 02 Januari 2026
Tanggal Pengundangan 02 Januari 2026
Sumber LD Desa Kayuputih 2026 (3) : 5 hlm. Lampiran : 1 hlm.
Subjek Sumber-sumber Pendapatan Desa
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Kayuputih (desa)
Pemrakarsa Perbekel
Penandatangan KADEK DINA NURIANI
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -