Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan

      Dibaca: 581 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
Nomor Peraturan 7
Tahun Peraturan 2017
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 18 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan 18 Agustus 2017
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2017 (7) : 11 hlm. TLD(6): 7 hlm.
Subjek Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
Status Berlaku
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA