Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali

      Dibaca: 486 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali
Nomor Peraturan 5
Tahun Peraturan 2015
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 09 Juni 2015
Tanggal Pengundangan 09 Juni 2015
Subjek Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali
Urusan Pemerintahan Sub Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA