Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

      Dibaca: 224 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Nomor Peraturan 12
Tahun Peraturan 2016
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 15 September 2016
Tanggal Pengundangan 15 September 2016
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2016 (12) : 33 hlm. TLD Kabupaten Buleleng (6) : 15 hlm.
Subjek ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status
  1. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA