Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

      Dibaca: 595 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Nomor Peraturan 8
Tahun Peraturan 2020
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan 30 Desember 2020
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2020 (8) : 93 hlm. TLD Kabupaten Buleleng (8) : 27 hlm.
Subjek KEUANGAN DAERAH
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Urusan Pemerintahan -
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA
Peraturan Terkait

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -