Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

      Dibaca: 286 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Nomor Peraturan 1
Tahun Peraturan 2007
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 31 Januari 2007
Tanggal Pengundangan 31 Januari 2007
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2007 (2) : 62 hlm.
Subjek KEUANGAN DAERAH
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status
  1. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Urusan Pemerintahan -
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU BAGIADA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -