Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

      Dibaca: 360 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Nomor Peraturan 5
Tahun Peraturan 2016
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 27 April 2016
Tanggal Pengundangan 27 April 2016
Sumber LD Kabupaten Buleleng 2016 (5) : 45 hlm. TLD Kabupaten Buleleng (2) : 4 hlm
Subjek KEUANGAN
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status
  1. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Urusan Pemerintahan -
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Penandatangan PUTU AGUS SURADNYANA
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -