Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

      Dibaca: 175 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Daerah
Judul Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Nomor Peraturan 11
Tahun Peraturan 2019
Singkatan Jenis Peraturan PERDA
Tempat Penetapan SINGARAJA
Tanggal Penetapan 30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan 02 Januari 2020
Sumber LD KABUPATEN BULELENG 2019 (11) : 6 Hlm
Subjek PERANGKAT DAERAH
Status Berlaku
Keterangan Status
  1. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
  2. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
  3. Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng