Peraturan Bupati Buleleng Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Pemberian Pengurangan Dan Pembebasan Pokok Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

      Dibaca: 105 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Pemberian Pengurangan Dan Pembebasan Pokok Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Nomor Peraturan 20
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 16 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan 16 Agustus 2024
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2024 (20) : 8 Hlm
Subjek PAJAK - BUMI - BANGUNAN - PBB-P2
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Peraturan Terkait

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -