Peraturan Bupati Buleleng Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2025

      Dibaca: 29 Pengunjung

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Peraturan Bupati
Judul Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2025
Nomor Peraturan 45
Tahun Peraturan 2024
Singkatan Jenis Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Singaraja
Tanggal Penetapan 30 Desember 2024
Tanggal Pengundangan 30 Desember 2024
Sumber BD KABUPATEN BULELENG 2024 (45) : 10 Hlm. Lampiran : 25 Hlm.
Subjek ALOKASI DANA DESA
Status Berlaku
Urusan Pemerintahan Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Indonesia
TEU Badan Buleleng (Kabupaten)
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan KETUT LIHADNYANA
Peraturan Terkait
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
  5. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dokumen Terkait -
Hasil Uji MK -